Surau merupakan tempat ibadah sekaligus lembaga pendidikan tertua di Minangkabau. Menurut sejarahnya, surau telah ada jauh sebelum masuknya Islam. Surau telah berdiri sejak 1356 M di Minangkabau, Sumatera Barat. Pada masa itu, keberadaan surau sering dikaitkan dengan hal-hal yang sakral dan mistis karena digunakan sebagai tempat pertapaan dan pemujaan roh nenek moyang. Disisi lain, surau juga berperan penting sebagai pondasi pengembangan nilai moral dan adat istiadat budaya Minangkabau.
Setelah kedatangan Islam, fungsi surau berubah menjadi tempat ibadah serta sarana penyebaran agama Islam. Meskipun demikian, Islam tetap mempertahankan fungsi sosial budaya yang telah menjadi simbol budaya masyarakat Minangkabau sejak lama.
Surau menjadi tempat bagi masyarakat Minangkabau untuk mengenyam pendidikan karena sulitnya akses pendidikan yang layak di masa lampau. Anak-anak Minangkabau diajarkan norma-norma sosial dan adab seperti kesopanan, keramahan, kejujuran, keadilan, menepati janji, serta menghormati adat istiadat yang ada.
Tidak hanya itu, surau juga mengajarkan ilmu agama, bela diri, persoalan hidup sehari-hari hingga pengembangan soft skill seperti berbicara di depan umum dan berdiskusi. Sementara itu, ketika anak laki-laki sudah memasuki usia dewasa atau akil baligh, mereka akan tinggal di surau karena dianggap tidak lagi layak tinggal di rumah orang tuanya. Hal ini berkaitan dengan tradisi adat Minang yang menetapkan bahwa kamar di rumah gadang hanya untuk orangtua dan anak perempuan. Berbekal ilmu yang mereka dapatkan di surau, para pemuda Minangkabau kemudian akan merantau atau tinggal di surau untuk hidup mandiri dan mengaktualisasi diri mereka. Para tokoh bangsa seperti, Muhammad Hatta, Buya Hamka, M. Natsir, H. Agus Salim, Sutan Sjahrir, dan tokoh lainnya juga lahir dari sistem pendidikan surau di Minangkabau ini.
No comments:
Post a Comment